Asuransi adalah sebuah kontrak antara pihak penyedia asuransi dan pihak tertanggung yang melindungi pihak tertanggung dari risiko tertentu dengan membayar premi tertentu. Kontrak ini memberikan perlindungan finansial bagi pihak tertanggung dalam hal terjadinya kejadian yang tidak diinginkan, seperti kematian, kecelakaan, kebakaran, dan lain sebagainya. Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai pengertian asuransi menurut para ahli.
Pengertian Asuransi menurut para ahli
Asuransi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah ākesepakatan yang dibuat oleh dua pihak, yaitu pihak yang memberikan perlindungan atau penanggung dan pihak yang menerima perlindungan atau tertanggung, yang mengatur bahwa penanggung akan memberikan ganti rugi atas kerugian atau kerusakan yang ditanggung oleh tertanggung, dalam hal tertentu, dengan ketidakseimbangan pembayaran premi oleh tertanggung”.
Menurut Harry Supangkat dalam bukunya yang berjudul “Dasar-dasar Asuransi”, asuransi adalah “suatu usaha yang memindahkan dari satu pihak ke pihak lain yang lebih kuat secara finansial, dengan memberikan ketidakseimbangan tertentu dalam bentuk premi”.
Baca Juga: 8 Faktor yang Perlu Dipertimbangkan Dalam Memilih Asuransi
Sejarah Asuransi
Asuransi telah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Pada zaman dahulu, masyarakat sudah mengenal konsep asuransi dalam bentuk pertanggungan terhadap kapal yang tenggelam atau rusak. Pada abad ke-17, konsep asuransi sudah berkembang di Inggris dan beberapa negara Eropa lainnya.
Kemudian Pada abad ke-19, industri asuransi berkembang pesat di Amerika Serikat. Saat itu, perusahaan-perusahaan asuransi muncul dengan cepat untuk menanggapi permintaan dari masyarakat akan perlindungan finansial. Seiring dengan perkembangan teknologi dan globalisasi, industri asuransi terus berkembang dan menjadi semakin kompleks hingga saat ini.
Baca Juga: Berapa Gaji TikTok untuk 1.000 Pengikut? Tips untuk Mengoptimalkan Penghasilan dari TikTok
Tujuan Asuransi
Tujuan utama asuransi adalah memberikan perlindungan finansial bagi pihak tertanggung dalam hal terjadinya kejadian yang tidak diinginkan. Namun, ada beberapa tujuan lain dari asuransi, di antaranya adalah:
Mengurangi finansial
Asuransi membantu mengurangi risiko bagi pihak tertanggung jika terjadi kerugian atau kerusakan pada aset atau kesehatan finansialnya. Dalam beberapa kasus, kerugian atau kerusakan tersebut dapat merugikan secara finansial, seperti biaya perawatan kesehatan atau biaya perbaikan rumah.
Mendorong investasi
Asuransi juga dapat mendorong investasi, baik untuk pihak tertanggung maupun pihak penyedia asuransi. Pihak tertanggung dapat memanfaatkan dana yang disisihkan untuk membayar premi asuransi untuk investasi jangka panjang, sedangkan pihak penyedia asuransi dapat menginvestasikan premi yang diterima untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Baca Juga: 5 Strategi Efektif Cara Mendapatkan Uang dari Aplikasi Snack Video
Memenuhi persyaratan hukum
Dalam beberapa kasus, wajib memenuhi persyaratan hukum. Misalnya, jika seseorang ingin membeli mobil, ia harus memiliki asuransi kendaraan bermotor untuk memenuhi persyaratan hukum.
Jenis-jenis Asuransi
Ada banyak jenis asuransi yang tersedia, dan masing-masing jenis memiliki perlindungan cakupan yang berbeda-beda. Beberapa jenis asuransi yang umum meliputi:
1.Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan memberikan perlindungan finansial bagi pihak tertanggung dalam hal terjadi sakit atau cedera. Asuransi kesehatan umumnya mencakup biaya perawatan medis, seperti biaya rumah sakit, dokter, dan obat-obatan.
Baca Juga: Aplikasi Membuat Ucapan Idul Fitri Dengan Mudah
2.Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa memberikan perlindungan finansial bagi keluarga pihak tertanggung jika pihak tertanggung meninggal dunia. Asuransi jiwa umumnya memberikan pembayaran tunai kepada ahli waris atau keluarga pihak tertanggung.
Baca Juga: Mengenal Aplikasi kejarMimpi: Solusi Produktivitas dan Pencapaian Tujuan Hidup yang Terbaru
3.Asuransi Kendaraan Bermotor
Asuransi kendaraan bermotor memberikan perlindungan finansial bagi pemilik kendaraan bermotor. Dalam hal terjadi kecelakaan atau kerusakan pada kendaraan. Asuransi ini juga dapat memberikan perlindungan bagi pengemudi dan penumpang dalam kendaraan.
4.Asuransi Rumah
Asuransi rumah memberikan perlindungan finansial bagi pemilik rumah dalam hal terjadi kerusakan pada rumah akibat bencana alam, pencurian, atau kebakaran.
Baca Juga: Tantangan dan Peluang Industri Asuransi di Indonesia
Cara Kerja AsuransiĀ
Asuransi bekerja dengan cara memindahkan risiko dari pihak tertanggung ke pihak penyedia asuransi. Pihak tertanggung membayar premi asuransi kepada pihak penyedia asuransi, dan dalam hal terjadi kejadian yang tidak diinginkan, pihak tertanggung dapat mengajukan klaim untuk mendapatkan pembayaran dari pihak penyedia asuransi.
Pihak penyedia asuransi menanggung risiko dan membentuk kumpulan risiko untuk memastikan bahwa mereka dapat membayar klaim yang diajukan oleh pihak tertanggung. Dalam membentuk kumpulan risiko, pihak penyedia asuransi menghitung risiko yang mungkin terjadi dan memperhitungkan jumlah premi yang diterima dari pihak tertanggung untuk menentukan jumlah dana yang harus disediakan untuk membayar klaim.
Jika terjadi kejadian yang tidak diinginkan dan pihak tertanggung mengajukan klaim, pihak penyedia asuransi akan mengevaluasi klaim tersebut dan menentukan apakah klaim tersebut memenuhi syarat untuk mendapatkan pembayaran. Jika klaim memenuhi syarat, pihak penyedia asuransi akan membayar klaim tersebut sesuai dengan jumlah yang ditetapkan dalam polis asuransi.
Baca Juga: Asuransi Kesehatan Terbaik di Indonesia
Keuntungan dan Kerugian Asuransi
Seperti halnya dengan produk keuangan lainnya, asuransi memiliki keuntungan dan kerugian.
Beberapa keuntungan dari asuransi meliputi:
Perlindungan Finansial
Asuransi memberikan perlindungan finansial bagi pihak tertanggung jika terjadi kerugian atau kerusakan pada aset atau kesehatannya.
Mendorong investasi
Asuransi dapat mendorong investasi jangka panjang, baik untuk pihak tertanggung maupun pihak penyedia asuransi.
Mengurangi finansial
Asuransi membantu mengurangi risiko bagi pihak yang tertanggung dalam hal terjadi kerugian atau kerusakan pada aset atau kesehatan finansialnya.
Namun, ada juga beberapa kerugian dari asuransi, di antaranya adalah:
Biaya
Asuransi memerlukan pembayaran premi yang harus dibayar secara berkala, sehingga dapat menambah biaya bulanan atau tahunan yang harus dikeluarkan oleh pihak tertanggung.
Baca Juga: Pentingnya Asuransi
SYARAT DAN KETENTUAN
Polis asuransi seringkali memiliki banyak syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pihak tertanggung untuk memenuhi kriteria klaim.
Tidak semua risiko tercakup
Tidak semua risiko dapat ditanggung oleh asuransi, sehingga pihak tertanggung harus memperhatikan asuransi yang dimilikinya.
Baca Juga: Perkembangan, Keuntungan Cryptocurrency dan Risiko untuk Masa Depan
Kesimpulan
Asuransi adalah produk keuangan yang dirancang untuk memberikan perlindungan risiko finansial bagi pihak tertanggung dalam hal yang terjadi atau kerugian pada aset atau kesehatannya. Asuransi bekerja dengan cara memindahkan risiko dari pihak tertanggung ke pihak penyedia asuransi, dan pihak tertanggung membayar premi asuransi kepada pihak penyedia asuransi.
Ada banyak jenis asuransi yang tersedia, termasuk asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kendaraan bermotor, dan asuransi rumah. Setiap jenis asuransi memiliki cakupan perlindungan yang berbeda-beda.
Meskipun asuransi memiliki keuntungan dalam memberikan perlindungan finansial dan mendorong investasi, ada juga kerugian yang perlu diperhatikan.