Gaji Anggota KPPS 2024. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan pendapatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 naik.
Tidak tanggung-tanggung, Menkeu Sri Mulyani menetapkan pendapatan KPPS Pemilu 2024 naik hampir 3 kali lipat dibandingkan Pemilu 2019 proporsional dengan tugas yang wajib dilaksanakan.
Berapa besaran pendapatan KPPS Pemilu 2024 yang naik 3 kali lipat serta tugas anggota KPPS?
KPPS merupakan salah satu tubuh Angkatan Darat(AD) Hoc yang dibangun oleh Panitia Pemungutan Suara(PPS) untuk melakukan pemungutan suara serta menghitung suara Pemilu di Tempat Pemungutan Suara(TPS).
Anggota KPPS sebanyak 7 orang yang terdiri atas 1 orang pimpinan yang merangkap anggota serta 6 anggota.
Bagi Rapat Koordinasi Pembuatan Tubuh Angkatan Darat(AD) Hoc Pemilu 2024, diresmikan masa kerja KPPS merupakan 25 Januari 2024 sampai 23 Februari 2024( 1 bulan) dengan melaksanakan tugas tertentu.
Lewat Pesan Menteri Keuangan No S-647/ MK. 02/2022, Menkeu menetapkan Dekripsi Pendapatan KPPS Pemilu 2024 sebagai berikut.
Baca Juga: Gaji daily worker miniso
Kenaikan Gaji Anggota KPPS 2024
Besaran pendapatan KPPS Pemilu 2024 jabatan pimpinan merupakan Rp1. 200.000, naik 3 kali lipat dibandingkan Pemilu 2019 yang cuma Rp550. 000.
Besaran pendapatan KPPS jabatan pimpinan pada Pilkada 2024 berbeda dengan Pemilu 2024 hanya Rp900. 000 serta sama dengan pilkada 2020.
Besaran pendapatan KPPS jabatan anggota pada Pemilu 2024 adalah Rp1. 100.000, naik dibandingkan Pemilu 2019 yang cuma Rp500. 000.
Besaran pendapatan KPPS jabatan anggota pada Pilkada 2024 cuma Rp850. 000 serta sama dengan pilkada 2020.
Besaran pendapatan KPPS Pemilu 2024 jabatan satlinmas Rp700. 000, naik dibandingkan Pemilu 2019 yang cuma Rp500. 000.
Besaran pendapatan KPPS jabatan satlinmas pada Pilkada 2024 cuma Rp650. 000 serta sama dengan pilkada 2020.
Besaran Pendapatan KPPS Luar Negara jabatan pimpinan pada Pemilu 2024 adalah Rp6. 500.000 serta sama dengan Pemilu 2019.
Besaran pendapatan KPPS Luar Negara jabatan anggota pada Pemilu 2024 adalah Rp6. 000.000 serta sama dengan Pemilu 2019.
Besaran pendapatan KPPS Luar Negara jabatan satlinmas pada Pemilu 2024 sebesar Rp4. 500.000 serta sama dengan Pemilu 2019.
Tidak hanya menyalakan lampu KPPS Pemilu 2024, Menkeu juga menetapkan santunan bencana kerja dengan visa lainnya.
Tubuh Angkatan Darat(AD) Hoc yang wafat menemukan santunan Rp36. 000.000 per orang serta bujukan pembayaran biaya Rp10. 000.000 per orang.
Tubuh Angkatan Darat(AD) Hoc yang menghadapi cacat permanen Rp30. 800.000 per orang, cedera berat Rp16. 500.000 per orang, ataupun cedera lagi Rp8. 250.000 per orang.
Baca Juga: Ktp Digital Akan segera hadir
Tugas Anggota KPPS
Mengacu pada Peraturan KPU No 8 Tahun 2022, 7 Tugas KPPS Pemilu 2024 sebagai berikut.
(1) KPPS mengumumkan catatan pemilih secara mutlak di TPS serta
(2) menyerahkan saksi kepada peserta Pemilu yang muncul serta pengawas TPS;
dalam hal peserta Pemilu 2024 tidak memiliki saksi, catatan pemilih tetap diserahkan kepada peserta Pemilu;
(3) KPPS melakukan pemungutan serta penghitungan suara di TPS;
(4) KPPS membuat kabar kegiatan serta sertifikat hasil pemungutan suara dan penghitungan suara;
KPPS Pemilu 2024 harus menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, Pengawas TPS, PPS, serta PPK lewat PPS;
(5) KPPS melakukan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, serta PPS;
(6) KPPS melakukan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan;
(7) KPPS Mengantarkan pesan pemberitahuan kepada pemilih yang cocok dengan pemilih secara mutlak untuk memakai hak pilihnya di TPS.
Demikian data besaran pendapatan KPPS Pemilu 2024 yang naik 3 kali lipat dibandingkan Pemilu 2019 proporsional dengan tugas yang wajib dilaksanakan .